BeritaHukum & Kriminal

Dewi Motik Bersama 26 Ketua DPD IWAPI Datangi Munas X di Hotel Borobudur, Minta Klarifikasi Polemik Kepengurusan

16
×

Dewi Motik Bersama 26 Ketua DPD IWAPI Datangi Munas X di Hotel Borobudur, Minta Klarifikasi Polemik Kepengurusan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWSPLUS.COM, JAKARTA – Pendiri sekaligus mantan Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dr. Hj. Dewi Motik Pramono, yang dikenal dengan nama Dewi Motik, mendatangi lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) X IWAPI 2026 di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (2/11/2026) sore.

Kedatangan Dewi Motik yang didampingi sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IWAPI dari berbagai provinsi tersebut menjadi perhatian di tengah polemik kepengurusan organisasi perempuan pengusaha Indonesia itu.

Rombongan yang tiba sekitar pukul 16.00 WIB tersebut merupakan perwakilan kelompok yang sebelumnya mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IWAPI di Bandung, Jawa Barat, pada 29–30 Oktober 2026.

Kehadiran mereka di Hotel Borobudur Jakarta bertujuan untuk bersilaturahmi, meminta klarifikasi, serta mencari penjelasan langsung mengenai sejumlah persoalan yang belakangan mencuat dalam tubuh IWAPI, khususnya terkait kepemimpinan dan administrasi organisasi.

Dalam Munaslub IWAPI yang diselenggarakan di Bandung pada 29–30 Oktober 2026, kelompok penyelenggara menetapkan Hana Fadel Mohammad sebagai Ketua Umum IWAPI terpilih untuk periode kepengurusan berikutnya.

Namun, keputusan tersebut menjadi bagian dari perselisihan internal karena pihak DPP IWAPI yang menyelenggarakan Munas X di Jakarta memiliki pandangan berbeda mengenai penyelenggaraan dan keabsahan Munaslub tersebut.

Perbedaan sikap inilah yang kemudian mendorong sejumlah Ketua DPD bersama Dewi Motik mendatangi lokasi Munas X untuk meminta penjelasan dan membuka ruang komunikasi dengan pihak yang berkepentingan.

Kedatangan Rombongan Sempat Diwarnai Ketegangan

Suasana di sekitar pintu masuk lokasi kegiatan sempat diwarnai ketegangan antara rombongan dengan petugas keamanan yang berjaga di area Hotel Borobudur.

Rombongan yang datang bersama Dewi Motik berupaya mendapatkan akses masuk agar dapat bertemu dengan pihak penyelenggara maupun pengurus yang berada di lokasi Munas.

Setelah melalui komunikasi dan negosiasi dengan petugas, beberapa perwakilan rombongan akhirnya diperbolehkan masuk ke area kegiatan.

Namun, ketika tiba di lokasi, suasana Munas X IWAPI sudah relatif sepi. Aktivitas utama kegiatan tampaknya telah berakhir. Sejumlah petugas hotel terlihat mulai membereskan kursi-kursi yang sebelumnya digunakan dalam kegiatan.

Situasi tersebut membuat rombongan tidak dapat melakukan pertemuan langsung sebagaimana yang mereka harapkan.

Akhirnya, Dewi Motik bersama sejumlah Ketua DPD yang hadir memilih menyampaikan sikap dan penjelasan kepada awak media melalui konferensi pers di lokasi.

Konferensi pers berlangsung dalam suasana ruangan yang sudah minim penerangan menjelang berakhirnya aktivitas kegiatan di hotel tersebut. Meski demikian, para perwakilan DPD tetap menyampaikan berbagai persoalan yang ingin mereka klarifikasi kepada publik.

Masrura Ram Idjal: Munaslub Berawal dari Aspirasi Dua Pertiga DPD

Ketua DPD IWAPI Jawa Barat, Dr. Hj. Masrura Ram Idjal, S.E., MBA., MSc., yang juga bertindak sebagai Ketua Organizing Committee (OC) atau panitia penyelenggara Munaslub IWAPI di Bandung, menjadi moderator dalam konferensi pers tersebut.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD IWAPI Jawa Barat sekaligus Ketua OC Munaslub, Masrura menjelaskan latar belakang diselenggarakannya forum luar biasa tersebut.

Ia mengatakan bahwa Munaslub berawal dari aspirasi sejumlah DPD yang menginginkan adanya evaluasi terhadap kepemimpinan organisasi dan berbagai persoalan yang dinilai terjadi selama kepengurusan sebelumnya.

Menurut Masrura, selama kurang lebih 13 tahun kepemimpinan Nita Yudi, terdapat sejumlah persoalan yang menurut kelompoknya perlu dipertanggungjawabkan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan organisasi, serta mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan IWAPI.

Karena itu, sejumlah DPD kemudian mengajukan permintaan agar diselenggarakan Munas Luar Biasa.

“Selama 13 tahun Ibu Nita Yudi memimpin, menurut kami telah terjadi banyak persoalan dan pelanggaran terhadap aturan organisasi. Oleh karena itu, dua pertiga dari jumlah DPD meminta agar dilaksanakan Munas Luar Biasa,” ujar Masrura.

Ia menjelaskan bahwa aspirasi tersebut kemudian dikomunikasikan dengan pendiri sekaligus tokoh senior IWAPI, Dewi Motik, yang menurut keterangannya turut memberikan persetujuan terhadap rencana pelaksanaan Munaslub.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya kemudian menyelenggarakan Munaslub di Bandung pada 29–30 Oktober 2026.

Masrura menyampaikan bahwa forum tersebut dihadiri perwakilan DPD dari berbagai daerah dan menghasilkan sejumlah keputusan penting, termasuk penetapan Hana Fadel Mohammad sebagai Ketua Umum IWAPI terpilih.

Ia juga menjelaskan bahwa Munaslub memutuskan pemberhentian Nita Yudi secara in absentia karena yang bersangkutan, menurut keterangan pihak penyelenggara, telah diundang untuk menghadiri forum tetapi tidak datang.

“Kami sudah mengundang beliau untuk hadir dan memberikan pertanggungjawaban dalam forum Munaslub, tetapi undangan tersebut tidak dipenuhi. Karena itu, forum kemudian mengambil keputusan sesuai mekanisme yang kami yakini berlaku,” jelasnya.

Masrura menegaskan bahwa kelompoknya menganggap Munaslub Bandung telah menyelesaikan persoalan pergantian kepemimpinan berdasarkan keputusan forum yang mereka selenggarakan.

Dengan demikian, mereka mempertanyakan penyelenggaraan Munas X di Jakarta yang berlangsung pada 2 November 2026.

“Menurut keputusan yang kami ambil, Munaslub sudah selesai dilaksanakan dan telah menetapkan kepemimpinan baru. Karena itu, kami mempertanyakan penyelenggaraan Munas hari ini. Kami berpendapat tidak seharusnya ada dua forum yang saling bertentangan dalam satu organisasi,” katanya.

Masrura juga menegaskan bahwa kehadiran sejumlah Ketua DPD dalam rombongan tersebut bukan sekadar sebagai peserta atau peninjau, melainkan sebagai perwakilan daerah yang menurut mereka memiliki mandat organisasi.

Ia berharap publik dapat mengetahui bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar perbedaan pendapat antarpersonal, melainkan menyangkut mekanisme organisasi dan aspirasi para pengurus daerah.

Dewi Motik: IWAPI Bukan Milik Pribadi, Organisasi Harus Dijaga Bersama

Dalam kesempatan yang sama, Dewi Motik Pramono menyampaikan pandangan dan keprihatinannya terhadap kondisi organisasi yang telah ikut dibangun sejak 1975 tersebut.

Sebagai salah satu pendiri dan mantan Ketua Umum IWAPI, Dewi menilai organisasi yang telah berusia lebih dari setengah abad itu harus dijaga sebagai wadah bersama bagi seluruh perempuan pengusaha Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa IWAPI dibangun melalui perjuangan panjang dan tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi seseorang maupun kelompok tertentu.

Dalam pernyataannya, Dewi juga menyinggung perjalanan kepemimpinan IWAPI dari masa ke masa. Ia mengaku telah mengikuti perkembangan organisasi sejak awal berdiri dan melihat berbagai proses pergantian kepemimpinan yang terjadi selama puluhan tahun.

“Saya adalah salah satu pendiri IWAPI. Organisasi ini sudah berusia lebih dari 51 tahun. Perjalanannya panjang, penuh perjuangan, dan telah memberikan kontribusi bagi perempuan pengusaha Indonesia. Saya ingin menegaskan bahwa organisasi ini bukan milik pribadi siapa pun,” ungkap Dewi.

Menurutnya, organisasi sebesar IWAPI harus dikelola dengan mengedepankan aturan, keterbukaan, serta penghormatan terhadap seluruh anggota dan pengurus daerah.

Dewi juga menyoroti persoalan kepemimpinan yang menurutnya perlu memberikan ruang kepada kader-kader yang memiliki kemampuan untuk melanjutkan perjuangan organisasi.

Ia mempertanyakan apabila terdapat pembatasan terhadap calon tertentu dalam proses pemilihan Ketua Umum.

“Organisasi ini adalah organisasi dunia usaha. Jangan sampai organisasi yang dibangun untuk membantu perempuan pengusaha justru menjadi tempat kepentingan pribadi. Siapa pun yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan seharusnya diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin,” ujarnya.

Dewi juga menyampaikan bahwa dirinya mendukung aspirasi kelompok DPD yang menginginkan adanya perubahan kepemimpinan melalui Munaslub di Bandung.

Ia menyebutkan bahwa forum tersebut dihadiri sekitar 25 DPD atau lebih dari dua pertiga menurut perhitungan kelompok penyelenggara. Dalam keterangan lain, jumlah perwakilan yang disebutkan mencapai 26 DPD dari 37 DPD provinsi.

Menurut Dewi, aspirasi tersebut perlu diperhatikan karena menunjukkan adanya keinginan dari sejumlah pengurus daerah untuk melakukan perubahan.

Ia berharap proses pergantian kepemimpinan tidak dilakukan dengan mengabaikan aturan dan mekanisme organisasi.

“Kalau organisasi ini ingin maju, maka harus ada aturan yang dijalankan bersama. Tidak boleh ada seseorang yang merasa organisasi ini miliknya sendiri. Kita harus menjaga IWAPI supaya tetap menjadi organisasi yang besar dan bermanfaat bagi perempuan pengusaha,” katanya.

Dewi juga mengingatkan bahwa IWAPI seharusnya tidak dipengaruhi kepentingan politik praktis maupun kepentingan pribadi.

Sebaliknya, organisasi tersebut harus menjadi tempat berkumpulnya perempuan pengusaha dari berbagai latar belakang untuk mengembangkan usaha, memperkuat UMKM, dan meningkatkan peran perempuan dalam perekonomian nasional.

Ia berharap kepemimpinan berikutnya dapat melanjutkan cita-cita para pendiri serta memperkuat persatuan di antara seluruh anggota.

“Kita sedang berusaha menyatukan kembali organisasi ini. Saya ingin IWAPI menjadi organisasi perempuan pengusaha yang kuat, berkembang, dan mampu membantu seluruh potensi perempuan Indonesia dalam dunia usaha,” tuturnya.

Inche Sayuna Pertanyakan Perubahan Administrasi dan Status Hukum IWAPI

Setelah Dewi Motik menyampaikan pernyataannya, moderator memberikan kesempatan kepada sejumlah Ketua DPD untuk menjelaskan persoalan yang mereka hadapi di daerah masing-masing.

Salah satunya adalah Ketua DPD IWAPI Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Inche D.P. Sayuna, yang turut menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai perjalanan organisasi, khususnya terkait administrasi dan pencatatan hukum IWAPI.

Dalam keterangannya, Inche menjelaskan bahwa kehadiran mereka bersama Dewi Motik dimaksudkan untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang tengah terjadi.

Ia mengatakan bahwa dalam mekanisme organisasi, ketika muncul persoalan yang menyangkut perjalanan organisasi, pendiri dapat berperan membantu menengahi dan mencari penyelesaian.

“Di dalam AD/ART kami, ketika ada persoalan yang menyangkut perjalanan organisasi, pendiri memiliki peran untuk menengahi. Karena itu, kami mendampingi Ibu Dewi Motik untuk mencari solusi atas problematika organisasi yang sedang terjadi,” kata Inche.

Ia menyayangkan karena upaya untuk bertemu dan berdiskusi dengan pihak yang ingin dimintai klarifikasi tidak terlaksana sesuai harapan.

Menurutnya, rombongan datang dengan maksud baik dan ingin mendapatkan penjelasan secara langsung, bukan untuk membuat keributan di lokasi kegiatan.

Selain persoalan kepemimpinan, Inche mengungkapkan adanya sejumlah pertanyaan mengenai dokumen dan administrasi hukum organisasi yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka.

Ia menceritakan bahwa ketika pihaknya berupaya mengurus pendaftaran hasil Munaslub dengan didampingi notaris, mereka memperoleh informasi mengenai perubahan data organisasi yang kemudian menimbulkan pertanyaan.

Salah satu hal yang dipertanyakan adalah informasi mengenai perubahan status atau pencatatan IWAPI menjadi lembaga bantuan hukum (LBH).

Menurut Inche, perubahan mendasar terhadap identitas dan status organisasi semestinya diketahui serta mendapatkan persetujuan melalui mekanisme forum organisasi yang berwenang.

“Kami ingin bertanya, apa alasan perubahan tersebut? Bagaimana prosesnya? Apakah sudah mendapatkan persetujuan forum organisasi? Sepengetahuan kami, perubahan seperti itu harus dibicarakan dan diputuskan melalui mekanisme organisasi, baik dalam Munas maupun forum nasional yang memiliki kewenangan,” jelasnya.

Ia mengaku terkejut karena, menurut keterangannya, para pengurus daerah tidak pernah mendapatkan informasi yang memadai mengenai perubahan tersebut.

Inche juga mempertanyakan dokumen akta perubahan, berita acara, serta dasar administrasi yang digunakan dalam proses pencatatan di Kementerian Hukum.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan agar seluruh pengurus mengetahui secara pasti bagaimana status organisasi yang mereka jalankan selama ini.

“Kami sebagai pengurus tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai perubahan tersebut. Hal inilah yang membuat kami bertanya-tanya. Apa dasar perubahannya, di mana akta perubahannya, dan bagaimana proses pengambilan keputusannya?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan satu atau dua orang, melainkan berkaitan dengan keberlangsungan organisasi yang selama ini menjadi wadah perempuan pengusaha di seluruh Indonesia.

Inche juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pihak yang dimaksud untuk memberikan penjelasan.

Apabila tidak mendapatkan klarifikasi, pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin semuanya jelas. Kami datang untuk berdiskusi secara baik-baik. Jika tidak ada penjelasan dalam waktu yang kami sampaikan, kami akan mempertimbangkan langkah hukum agar persoalan ini dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Inche juga menyampaikan permohonan maaf atas ketegangan yang sempat terjadi di pintu masuk hotel.

Namun, ia menyayangkan proses komunikasi dan pengamanan yang menurutnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan rombongan.

Ia menegaskan bahwa mereka sebenarnya bersedia masuk secara terbatas melalui perwakilan agar dapat berbicara dengan pihak terkait.

“Kami sudah menyampaikan bahwa tidak semua rombongan harus masuk. Kami bersedia diwakili beberapa orang saja. Kami datang baik-baik dan menjamin tidak akan membuat keributan. Kami hanya ingin bertemu serta mendapatkan penjelasan,” katanya.

Inche kembali menegaskan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah meminta klarifikasi mengenai masa kepengurusan, perubahan administrasi, dan masa depan IWAPI sebagai organisasi.

Ia berharap pihak yang bersangkutan bersedia membuka ruang dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Armalia Reny Madrie: Aspirasi Daerah Harus Dihormati

Ketua DPD IWAPI Provinsi Lampung, Dr. Hj. Armalia Reny Madrie AS, S.P., M.M., yang akrab disapa Bunda Reny, juga menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers tersebut.

Ia mengatakan bahwa kehadiran para Ketua DPD bersama Dewi Motik merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap organisasi dan anggota di daerah.

Armalia menegaskan bahwa para pengurus daerah ingin menyampaikan aspirasi secara langsung dengan cara yang baik dan tetap menghormati para pendiri serta tokoh senior IWAPI.

“Kami datang dengan semangat kebersamaan. Kami membawa Ibu Dewi Motik, salah satu pendiri IWAPI. Kami ingin bertemu dan berdialog dengan baik-baik. Namun, ketika kedatangan kami tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan pertemuan sebagaimana yang diharapkan, tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya,” ungkap Armalia.

Ia mengatakan bahwa kelompoknya menganggap Munaslub Bandung pada 29–30 Oktober 2026 telah menjadi forum penting dalam proses pergantian kepemimpinan organisasi.

Menurutnya, setelah forum tersebut dilaksanakan, berbagai keputusan organisasi yang muncul berikutnya perlu dikaji berdasarkan mekanisme dan ketentuan AD/ART.

Armalia juga menyoroti adanya surat pemberhentian terhadap sejumlah Ketua DPD yang menurut keterangannya diterbitkan setelah pelaksanaan Munaslub.

“Pada tanggal 29 Oktober kami sudah melaksanakan Munaslub. Kami mempertanyakan mengapa setelah itu ada surat pemberhentian terhadap sejumlah Ketua DPD. Jika kita memahami mekanisme organisasi, setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan aturan,” katanya.

Dalam keterangannya, Armalia turut menyinggung proses pencalonan Ketua Umum yang sebelumnya melibatkan dua nama calon.

Ia menyebut Hana Fadel Mohammad dan calon lainnya mengikuti proses penjaringan, termasuk kewajiban membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100 juta sebagaimana yang disampaikan dalam keterangannya.

Menurut Armalia, seluruh proses pencalonan seharusnya berjalan secara transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon yang memenuhi persyaratan.

Ia berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan pengurus daerah.

Selain persoalan kepemimpinan, Armalia juga mengungkapkan bahwa kelompoknya mendapatkan informasi mengenai perubahan administrasi organisasi yang menurut mereka perlu diklarifikasi.

Ia mengatakan bahwa selama ini para pengurus daerah menjalankan program pemberdayaan perempuan dan pembinaan UMKM dengan pemahaman bahwa mereka berada di bawah organisasi IWAPI.

Karena itu, informasi mengenai perubahan status organisasi menjadi pertanyaan besar bagi para pengurus daerah.

“Selama ini kami bekerja untuk IWAPI, mendampingi perempuan pengusaha dan membantu UMKM di daerah. Kami menjalankan program organisasi dan berhubungan dengan pemerintah daerah. Karena itu, kami ingin tahu bagaimana sebenarnya status organisasi ini dan mengapa perubahan tersebut tidak pernah dijelaskan kepada kami,” tuturnya.

Armalia juga mengingatkan bahwa organisasi tidak seharusnya menjadi tempat untuk mencari kepentingan pribadi.

Menurutnya, setiap pengurus memiliki tanggung jawab moral dan harus menjalankan amanah organisasi dengan baik.

“Organisasi ini dilahirkan untuk membantu para perempuan pengusaha dan UMKM, bukan untuk kepentingan perorangan. Kami tidak ingin organisasi ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Kami ingin berjalan bersama, saling menghormati, dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak tidak hanya mendengarkan satu sisi persoalan, tetapi juga memberikan ruang kepada para Ketua DPD untuk menyampaikan penjelasan dan bukti yang mereka miliki.

Poppy Amir Sawaka: Papua Membutuhkan Perhatian dan Kepemimpinan yang Bijaksana

Aspirasi berikutnya disampaikan Poppy Amir Sawaka, Ketua DPD IWAPI Papua Tengah.

Dalam keterangannya, Poppy menyampaikan persoalan yang menurutnya dialami para pengurus IWAPI di wilayah Papua.

Ia mengaku menjadi salah satu pihak yang merasa kurang mendapatkan perhatian dan ruang komunikasi dari kepemimpinan organisasi sebelumnya.

Menurut Poppy, wilayah Papua memiliki tantangan tersendiri sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pimpinan pusat, terutama dalam mendukung perkembangan perempuan pengusaha dan kegiatan organisasi di daerah.

“Seorang pemimpin harus memiliki hati nurani. Seorang ibu harus bisa melihat dan memperhatikan anak-anaknya. Saya datang sebagai bagian dari keluarga besar IWAPI, tetapi saya merasa tidak mendapatkan perhatian sebagaimana yang kami harapkan,” kata Poppy.

Ia menjelaskan bahwa dari wilayah Papua telah berkembang sejumlah DPD, termasuk Papua Tengah, yang membutuhkan pendampingan dan perhatian dari organisasi di tingkat pusat.

Poppy menilai komunikasi antara pimpinan pusat dan pengurus daerah sangat penting agar seluruh wilayah dapat berkembang secara seimbang.

Ia juga menceritakan pengalamannya ketika berusaha menemui pimpinan organisasi untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi pengurus di Papua.

Menurut keterangannya, ia pernah datang langsung ke kediaman pihak yang ingin ditemui dengan harapan dapat berdiskusi dan menyampaikan aspirasi, tetapi tidak berhasil mendapatkan kesempatan bertemu.

“Saya datang sebagai perwakilan dari Papua. Saya ingin bertemu, duduk bersama, dan menyampaikan persoalan yang kami hadapi. Tetapi saya tidak diterima. Kami merasa tidak dihargai sebagai bagian dari keluarga besar organisasi,” ungkapnya.

Poppy mengatakan bahwa pengurus di Papua juga memiliki tanggung jawab terhadap anggota dan perempuan pengusaha di wilayah Indonesia bagian timur.

Karena itu, ia berharap pimpinan IWAPI dapat lebih memperhatikan kebutuhan dan kondisi daerah, termasuk wilayah yang memiliki tantangan sosial dan geografis tersendiri.

“Kami dari Papua juga ingin diperhatikan. Kami ingin memiliki pemimpin yang bijaksana, yang bisa mendengarkan seluruh anak-anaknya di daerah. Jangan sampai ada pengurus yang merasa ditinggalkan atau tidak mendapatkan perhatian,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya bersama rombongan bukan semata-mata untuk mendukung kelompok tertentu, melainkan juga untuk memperjuangkan agar suara perempuan pengusaha di Papua dapat didengar.

Poppy berharap persoalan yang sedang terjadi dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan kepemimpinan yang lebih mengedepankan kebersamaan.

“Kami ingin organisasi ini menjadi rumah bersama. Kami perempuan Papua juga ingin berdiri, berkembang, dan mendapatkan kesempatan yang sama. Kami berharap ke depan ada perhatian lebih besar kepada daerah-daerah di Indonesia bagian timur,” tuturnya.

Rombongan Berharap Ada Pertemuan dan Penyelesaian Secara Organisasi

Setelah seluruh perwakilan menyampaikan pernyataan, konferensi pers kemudian ditutup oleh moderator.

Dalam penutupnya, Masrura Ram Idjal menyampaikan bahwa kesempatan diberikan kepada beberapa Ketua DPD atau perwakilan daerah agar publik dapat mengetahui langsung aspirasi yang disampaikan oleh kelompok tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa rombongan datang dengan maksud baik dan menginginkan persoalan yang terjadi di IWAPI dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi.

Menurutnya, para pengurus daerah yang hadir memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kondisi dan aspirasi anggota di wilayah masing-masing.

Mereka berharap perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan tidak mengakibatkan terhambatnya program organisasi, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dewi Motik bersama para Ketua DPD yang hadir juga berharap agar pihak-pihak yang berselisih dapat kembali membuka ruang dialog.

Mereka menilai penyelesaian melalui musyawarah, berdasarkan AD/ART dan ketentuan hukum yang berlaku, menjadi langkah penting untuk menghindari konflik yang semakin berkepanjangan.

Bagi para pendiri dan pengurus daerah, IWAPI bukan sekadar organisasi dengan struktur kepengurusan, tetapi juga wadah perjuangan perempuan Indonesia dalam membangun kemandirian ekonomi.

Masa Depan IWAPI Menjadi Perhatian Bersama

Polemik kepengurusan yang terjadi menjelang dan selama pelaksanaan Munas X IWAPI 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi yang telah berdiri sejak 10 Februari 1975 tersebut.

Selama lebih dari lima dekade, IWAPI dikenal sebagai organisasi yang berperan dalam mendorong pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas pelaku UMKM, serta memperluas kesempatan perempuan untuk berkontribusi dalam perekonomian nasional.

Karena itu, perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan dan administrasi organisasi diharapkan tidak menghambat kegiatan para anggota di berbagai daerah.

Dewi Motik bersama para Ketua DPD yang hadir menegaskan pentingnya menjaga organisasi agar tetap berjalan sesuai tujuan awal pendiriannya.

Mereka berharap siapa pun yang nantinya memimpin IWAPI dapat mengutamakan kepentingan organisasi, memberikan ruang kepada seluruh pengurus daerah, serta membangun komunikasi yang terbuka.

Persoalan yang muncul juga diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan AD/ART, keputusan forum yang sah, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, IWAPI dapat kembali fokus pada agenda besarnya, yakni memperkuat peran perempuan pengusaha Indonesia, meningkatkan daya saing UMKM, membuka peluang usaha, serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Sementara itu, hingga konferensi pers tersebut berakhir, rombongan belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang ingin mereka temui. Oleh karena itu, klarifikasi dari DPP IWAPI yang menyelenggarakan Munas X di Jakarta tetap diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.

Pemberitaan ini memuat keterangan dan pandangan pihak rombongan Dewi Motik serta sejumlah Ketua DPD yang hadir dalam konferensi pers. Pernyataan mengenai keabsahan Munaslub, pemberhentian pengurus, perubahan status organisasi, dan administrasi hukum merupakan klaim yang disampaikan pihak tersebut dan masih memerlukan verifikasi dokumen serta tanggapan dari pihak terkait.

Dengan adanya klarifikasi dari seluruh pihak, diharapkan polemik internal IWAPI dapat menemukan jalan penyelesaian yang mengedepankan kepastian hukum, aturan organisasi, dan kepentingan seluruh perempuan pengusaha Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *